Kode Telepon:
+960
Zona dan Perbedaan Waktu:
Maladewa berada di Zona GMT +5. Waktu di Maladewa adalah 2 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe A, D, G, J, K dan L
Informasi Bebas Visa
WNI dapat mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Maladewa pada saat kedatangan yang berlaku selama 30 hari. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Maladewa berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda.
A. Umum
Sebuah sertifikat demam kuning diperlukan untuk memasuki negara bagi wisatawan yang tiba dari negara-negara yang terkena dampaknya.
B. Kepabeanan dan Cukai
Anda tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol, daging babi, anjing, senjata api, serta simbol dan atribut keagamaan.
A. Terorisme
Serangan teroris dapat terjadi di Maladewa, termasuk terhadap lembaga Maladewa dan lokasi wisata yang sering dikunjungi orang Barat.
B. Kriminalitas
Kriminalitas yang terkait dengan narkoba biasanya terjadi di Male. Kekerasan yang terkait dengan kelompok kriminal terorganisir, termasuk kejahatan menggunakan pisau, telah meningkat di daerah pemukiman. Kriminalitas kecil juga dapat terjadi, termasuk pencurian barang yang ditinggal di pantai atau di kamar hotel.
C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik
Kami menyarankan Anda untuk melakukan tindakan waspada tingkat tinggi di Male dikarenakan kemungkinan terjadinya kerusuhan sipil dan protes berskala besar. Anda perlu memperhatikan keamanan pribadi Anda dan ikuti petunjuk dari pemerintah setempat. Protes dan demonstrasi seringkali terjadi di Male sejak 2015. Di masa lalu, demonstrasi besar berakhir pada kekerasan dan penangkapan. WNI di Maladewa perlu menghindari segala bentuk demonstrasi, protes, dan pertemuan umum yang besar, khususnya di Male, dikarenakan dapat berubah anarkis.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Musim hujan terjadi di pertengahan bulan Mei hingga November bersamaan dengan angin kencang. Anda dapat mencari informasi mengenai kondisi cuaca di situs Global Disaster Alert dan Coordination System. Semua daerah kelautan dunia dapat mengalami tsunami, tetapi di Samudra Hindia dan Pasifik, terdapat tsunami besar dan bersifat destruktif yang sering terjadi dikarenakan banyaknya gempa bumi di sepanjang batas lempeng tektonik utama dan palung laut. Jika bencana alam terjadi, ikuti petunjuk dari otoritas lokal.
A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di Maladewa, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
C. Terkait Obat-Obatan Terlarang
Hukuman untuk pelanggaran narkoba, termasuk kepemilikan, terbilang parah dan termasuk hukuman penjara wajib di penjara-penjara setempat. Kepemilikan obat-obatan terlarang dalam jumlah kecil (termasuk soft drugs) dapat dianggap memperjual-belikan dan dapat dihukum dengan penjara seumur hidup.
D. LGBTI
Tindakan homoseksual adalah tindakan melanggar hukum di Maladewa.
E. Hukum Lainnya
Mata uang resmi Maladewa adalah Maldives Rufiyaa (MVR). Penukaran mata uang Rufiyaa dapat dilakukan di Bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarankan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Pound sterling, atau Euro untuk penukaran uang setempat.
Anda dapat menggunakan Kartu Kredit di sebagian besar Hotel dan Penginapan. ATM hanya dapat ditemukan di Kota Male.
Tidak ada deskripsi