IMBAUAN TERKAIT PENYEBARAN COVID-19 DI SWISS
Swiss merupakan salah satu negara yang memiliki kasus COVID-19 ( confirmed cases ). Berdasarkan data WHO hingga tanggal 18 Maret 2020, Swiss memiliki 2.650 confirmed cases.
Merespon hal tersebut, Swiss telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang dapat berdampak pada perjalanan Anda. Kebijakan tersebut berupa:
a. Menetapkan status luar biasa (status tertinggi berdasarkan Epidemic Act di Swiss)
b. Memberlakukan partial lockdown terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 19 April 2020, dengan membatasi akses masuk dari Italia, Jerman, Perancis dan Austria kecuali WN Swiss maupun WNA yang tinggal atau bekerja di Swiss diizinkan masuk)
c. Melarang segala bentuk pertemuan, kecuali untuk pemakaman
d. Menutup lembaga pendidikan, tempat hiburan, tempat belanja, dan rumah makan
e. Tetap membuka apotek, bank, kantor pos, supermarket, dan fasilitas kesehatan
Sehubungan dengan penyebaran COVID-19 di wilayah Swiss, pemerintah Swiss telah menerapkan kebijakan partial lockdown atau karantina di wilayah Swiss terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 19 April 2020. Untuk itu, kami mengimbau agar Anda tidak melakukan perjalanan ke Swiss untuk sementara waktu.
Bagi Anda yang telah berada di Swiss agar selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Dalam kondisi darurat silakan menghubungi hotline KBRI Bern di nomor +41 79 653 30 68 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.
--------------------------------
Kode Telepon:
+41
Zona dan Perbedaan Waktu:
Swiss berada di zona GMT +1. Waktu di Swiss adalah 6 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe J
Informasi Bebas Visa
WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Swiss sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Swiss berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda. Visa dan segala persyaratan untuk masuk dan keluar (seperti mata uang, bea cukai, peraturan karantina) dapat berubah setiap saat. Hubungi kantor kedutaan besar Swiss untuk informasi terkini.
Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Swiss, Anda dapat menghubungi :
Embassy of Switzerland
Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X3 / 2
Kuningan, Jakarta 12950
No. Telp : (+62) (21) 525 6061
No. Fax : (+62) (21) 520 2289
Email : jak.vertretung@eda.admin.cj
Website : www.eda.admin.ch/jakarta
A. Terorisme
Ancaman terjadinya tindakan terorisme tidak dapat dikesampingkan ketika Anda berpergian di Eropa. Pada tanggal 27 Juli 2016, terdapat ancaman yang tidak diketahui asalnya, Bandara Jenewa telah meningkatkan pemeriksaan keamanan. Siapkan waktu lebih awal untuk datang ke Bandara dan saat Check In. Jika Anda berada di area bandara ikutilah dan patuhi aturan-aturan kebijakan lokal.
B. Kriminalitas
Swiss memiliki tingkat kejahatan serius yang rendah. Orang asing seringkali menjadi korban kejahatan ringan. Pastikan barang berharga dan paspor Anda dalam keadaan aman setiap saat. Kejahatan meningkat disaat puncak liburan musim panas dan natal, dan beberapa acara yang menarik banyak orang asing, pencuri sering bekerja secara berpasangan, dimana yang satu membuat pengalihan dan yang satu lagi mencuri barang-barang yang tidak dijaga.
Kejahatan ringan seperti pencopetan dan pencurian ditempat umum dapat terjadi di tempat wisata, hotel, atau di transportasi umum. Jangan tinggalkan tas serta bawaan Anda tanpa adanya penjagaan. Jangan membawa terlalu banyak membawa uang tunai saat sedang berpergian dan ingat jam tangan mewah, perhiasan dan kamera kerap menjadi target pencuri. Di kota-kota besar, pencurian mobil kosong kerap terjadi.
C. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Longsor salju, banjir bandang dan tanah longsor yang bahaya terdapat di daerah pegunungan. Ada sejumlah korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Cuaca di daerah pegunungan tidak dapat diprediksi dan dapat berubah secara tiba-tiba. Jika Anda bepergian ke daerah pegunungan, anda harus memantau cuaca dan kondisi lokal guna keselamatan Anda, ikuti saran dari otoritas lokal, lengkapi diri Anda dengan tepat, persiapkan rencana kegiatan Anda sebaik-baiknya, dan informasikan seseorang tentang rencana Anda. Anda juga harus memperhatikan peringatan tertulis dan pemberitahuan yang menempel di lereng dan di jalan yang diberi tanda. Pastikan bahwa asuransi perjalanan mencakup semua aktivitas Anda.
Untuk informasi selengkapnya mengenai kondisi cuaca dan risiko terjadinya longsor salju, kunjuigi website Swiss Federal Office of Meteorology and Climatology di http://www.meteoswiss.admin.ch/
A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Swiss, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan anda kepada Perwakilan RI terdekat. Jika Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
C. Hal Lain yang Penting untuk Diketahui
Larangan Merokok
Merokok telah dilarang di seluruh Swiss, khususnya di tempat kerja dan di sebagian besar ruang tertutup yang dapat diakses oleh publik, termasuk bar, restoran, bioskop, sekolah, pusat perbelanjaan dan pusat olahraga. Pengecualian dapat dilakukan di tingkat lokal di mana izin merokok terkadang diberikan ke restoran, kafe, dan bar kecil. Restoran dan bar yang lebih besar terkadang menyediakan area terpisah untuk perokok.
Larangan Menutup Wajah di Ticino
Menutup wajah di tempat-tempat umum di kanton Ticino, Swiss adalah sebuah tindakan ilegal. Jika larangan tersebut tidak dipatuhi, Anda dapat dikenakan denda mulai dari 100 CHF hingga 10.000 CHF. Undang-undang tersebut tidak memberikan pengecualian untuk turis.
Mata uang resmi Swiss adalah Swiss Franc. Penukaran mata uang dilakukan di bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarakan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Poundsterling atau Euro untuk penukaran uang setempat.
Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi Anda akan melindungi Anda selama Anda bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis di luar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan. Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk WNI agar tetap sehat.
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda.
Nomor darurat Swiss:
A. Operator Lokal
Swisscom
Sunrise
Salt
UPC
B. Hal-Hal Lain yang Perlu Diketahui
Nomer telepon penting/darurat di Swiss:
Polizei/Polisi: 117
Hotline COVID-19: +41 58 464 44 88, (setiap hari mulai pukul 6 pagi s.d. 11 malam)
Pemadam Kebakaran: 118
REGA (layanan penyelamatan helikopter): 1414
Dokter Darurat ( Emergency Doctor ): 0900 003 003 (1 CHF per menit)
Layanan Penyelamatan dan Ambulans: 144
Layanan Keadaan Darurat di Jalan: 140
Informasi Kondisi Jalan: 163
Informasi Perkiraan Cuaca: 162
Informasi Mountain Railways , cuaca dan reportase jalan (layanan telepon otomatis): +41 (0)81 415 21 33
Express Taxi: +41 (0)81 410 11 11
Alpentaxi-Airport-Service: +41 (0)81 416 27 36
Gotschna Taxi: +41 (0)76 377 77 66