IMBAUAN TERKAIT PENYEBARAN COVID-19 DI NEPAL
1. Status COVID-19:
Pemerintah Nepal tidak menetapkan keadaan darurat COVID-19 dan telah membuka lockdown nasional.
Tanggal berlaku kebijakan: 21 Juli 2020
Status: masih berlaku
2. Kebijakan terkait penerbangan
Pemerintah Nepal telah menghentikan seluruh penerbangan dari/ke Nepal, kecuali penerbangan khusus.
Tanggal berlaku kebijakan: 24 Maret 2020
Status: masih berlaku hingga 16 Agustus 2020. Penerbangan dari/ke akan kembali beroperasi pada 17 Agustus 2020.
3. Kebijakan pembatasan masuk bagi WNA
Pemerintah Nepal telah menangguhkan penerbitan Visa on Arrival bagi semua WN termasuk WNI. Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi mengenai penerbitan Visa on Arrival.
Tanggal berlaku kebijakan: 13 Maret 2020
Status: Masih berlaku. Kegiatan pendakian akan dibuka sejak 1 Agustus 2020
4. Persyaratan Masuk ke Wilayah Negara
Pemerintah Nepal mengharuskan seluruh WNA yang telah memiliki visa dan akan masuk ke wilayah Nepal untuk memiliki hasil tes PCR negatif, paling lama 7 hari sebelum ketibaan di Tribhuvan International Airport. Seluruh orang yang tiba juga wajib menjalani thermal screening dan melapor pada konter kesehatan.
Tanggal berlaku kebijakan: 14 Maret 2020
Status: masih berlaku
5. Kebijakan perpanjangan visa
Pemerintah Nepal memberikan perpanjangan visa otomatis bagi wisatawan dengan masa berlaku visa hingga 21 Maret 2020, dan akan meninggalkan Nepal paling lambat 15 hari sejak tanggal pembukaan penerbangan internasional.
Tanggal berlaku kebijakan: 17 Juni 2020
Status: masih berlaku
6. Kebijakan pembatasan mobilitas di dalam wilayah
Pemerintah Nepal membatasi pergerakan antar wilayah kecuali untuk keperluan mendesak seperti pengobatan dan pengiriman bahan makanan. Pemerintah sebelumnya telah melonggarkan pergerakan antar daerah pada 15 Juni 2020.
Tanggal berlaku kebijakan: 24 Maret 2020
Status: tidak berlaku
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Nepal apabila tidak mendesak. Bagi Anda yang telah berada di Nepal agar selalu mengikuti imbauan dari Otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Dalam kondisi darurat silahkan menghubungi hotline KBRI Dhaka di nomor +8801614444552atau menekan tombol darurat pad a aplikasi Safe Travel.
-----------------
Nepal adalah negara berbentuk republik parlementer.
Kode Telepon:
+977
Zona dan Perbedaan Waktu:
Zona waktu GMT +5.45. Perbedaan waktu 1 jam 15 menit lebih lambat dari Jakarta.
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe C, D dan M
Informasi Bebas Visa
WNI membutuhkan visa untuk masuk ke Nepal. Permohonan visa masuk dapat diajukan melalui Kedutaan Nepal di Malaysia. Nepal juga memberikan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) yang tersedia di Bandar Udara Internasional Tribhuvan bagi wisatawan dari banyak negara termasuk Indonesia, sehingga WNI cukup membayar bea visa sebesar USD 25 (dengan masa kunjungan selama 15 hari), USD 40 (30 hari) atau USD 100 (90 hari). Pastikan Paspor RI Anda memiliki masa berlaku minimum 6 bulan.
Nepal Embassy di Kuala Lumpur (akreditasi ke Indonesia)
Wisma Paradise (Level 1, 3, and 9) No. 63 Jalan Ampang
Kuala Lumpur 50450 Malaysia
No. Telp : +60 3 2020 1898
No. Fax : +60 3 2020 1894
E-mail : eonkualalumpur@mofa.gov.np
A. Umum
B. Hal – hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI
Jika Anda kehilangan paspor Anda di Nepal, segera hubungi KBRI Dhaka.
Indonesia memiliki Konsul Kehormatan di Nepal yaitu:
Address: IME Complex, Panipokhari Kathmandu, Nepal, P.O. Box 19797
Phone: +97714002581, Fax: +97714002584
Honorary Consul: Mr. Chandra Prasad Dhakal
E-mail: chandra@imeremit.com, indoconsulate@imeremit.com
A. Terorisme
Aksi terorisme dapat terjadi di mana saja, namun kecil kemungkinan untuk terjadi di wilayah negara Nepal. Untuk itu perlu diperhatikan saat berada di daerah yang berpotensi menjadi sasaran aksi terorisme seperti hotel, klub malam, bar, pasar dan tempat ibadah.
B. Kriminalitas
Waspadai wilayah-wilayah yang dianggap tidak aman. Hindari bepergian secara sendirian. Tindak pencopetan atau penjambretan biasanya terjadi di area tujuan wisata, bandara udara, atau di dalam bus. Hindari penggunaan uang tunai dengan jumlah besar. Anda dapat melaporkan ke Polisi Wisata (Tourist Police) di Kathmandu (+977 1 470 0750) untuk mendapatkan pertolongan apabila menjadi korban kejahatan
C. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik
Protes di wilayah perbatasan dengan India di selatan Nepal hingga awal tahun 2016 menyebabkan terjadinya kekurangan suplai BBM dan barang pokok lainnya di ibukota, namun, sekarang situasi sudah kembali normal. Saat ini tidak banyak lagi demonstrasi massa terkait konstitusi baru, namun, kemungkinan hal yang sama dapat terjadi kapan saja. Untuk itu, perlu dihindari kegiatan-kegiatan protes, demonstrasi, atau kerumunan massa yang mungkin dapat berakhir rusuh.
Nepal mempunyai sejarah ketegangan politik, dimulai dari pemberontakan kaum Maois, dan kemudian transisi dari sistem monarki konstitusional beralih ke republik pada tahun 2008. Terjadinya demonstrasi massa yang berakhir anarkis dan mogok massal menyebabkan kekacauan di sektor ekonomi. Situasi politik yang tidak stabil ini belum dapat diperkirakan kapan akan menyurut. Pada saat terjadi kerusuhan, agar mengamankan diri terlebih dahulu serta segera hubungi Perwakilan RI terdekat.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Pada bulan April 2015, telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 7.8 skala richter (SR) yang menghancurkan banyak bangunan di Nepal, termasuk di ibukota, dan menyebabkan longsor salju (avalanche) di wilayah Langtang dan Solokhumbu. Gempa susulan terjadi beberapa minggu kemudian namun dengan skala yang lebih rendah. Nepal berlokasi di wilayah yang sering dilanda gempa bumi dan pada saat terjadinya gempa bumi, akan sangat mungkin terjadi jatuhnya korban jiwa, kerusakan pada bangunan dan gangguan pada layanan umum. Untuk itu, perlu siapkan diri dalam menghadapi bencana, seperti menyiapkan cadangan makanan dan air. Longsor dan banjir sering terjadi sewaktu-waktu, khususnya di musim muson (Juni hingga September). Avalanche juga sering terjadi.
A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Nepal, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan anda kepada Perwakilan RI terdekat. Jika Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
C. Terkait Narkotika
Perlu diperhatikan bahwa membawa narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dapat dihukum berat.
Mata uang Nepal adalah Rupee Nepal (NRP). Mata uang Rupiah (IDR) tidak dapat ditukarkan menjadi mata uang setempat (NRP). Money Changer mudah ditemui ditempat-tempat umum, terutama lokasi wisata.
Hal hal Lain Yang Perlu Diketahui Oleh WNI
Anda lebih baik membawa mata uang yang mudah ditukarkan seperti Dollar AS (USD), Euro (EUR), atau Rupee India (INR). ATM di Nepal umumnya dapat menerima kartu yang bertandakan/dikeluarkan jaringan perbankan internasional (Cirrus, Plus dll). Kartu kredit umumnya diterima di tempat-tempat seperti hotel, restoran, atau toko-toko di tempat wisata. Agar diperhatikan bahwa transaksi menggunakan kartu debit/kredit nasional di Nepal akan dikenakan biaya.
Sebelum Anda berangkat ke Nepal, kami sangat menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis. Pastikan bahwa asuransi Anda menjamin risiko-risiko yang mungkin ditemui selama Anda berada di Nepal dan periksa apa saja kondisi ataupun risiko yang tidak dijamin dalam Polis. Biaya pengobatan WNI ketika berada di luar negeri adalah tanggung jawab pribadi sebagaimana ketika WNI berada di Indonesia.
A. Wabah Penyakit
Penyakit malaria masih menjadi risiko kesehatan di Nepal khususnya di wilayah dataran rendah (Terai) dan dataran tinggi, serta di Taman Nasional Chitwan. Penyakit yang dibawa dari nyamuk seperti demam berdarah juga sering terjadi. Jangan sampai Anda tergigit oleh nyamuk, dan untuk itu pastikan tempat penginapan Anda bebas nyamuk, memakai pakaian yang longgar dan panjang serta berwarna terang, atau memakai krim anti nyamuk.
B. Fasilitas Medis
Fasilitas kesehatan di Nepal sangat terbatas khususnya di luar kota Kathmandu. Perawatan di rumah sakit internasional umumnya mahal dan memerlukan uang muka yang tinggi.
C. Bagaimana cara mendapatkan pertolongan?
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Hubungi kantor polisi terdekat untuk saran di mana untuk melaporkan kejahatan.
Nomor darurat nasional:
Fasilitas telekomunikasi terbatas dan mungkin tidak terlalu dapat diandalkan. Layanan seluler tersedia pada jaringan 2G dan 3G. Internet umumnya dapat diakses dari hotel.
Hal – hal yang Perlu Diketahui oleh WNI
Hubungi operator seluler Anda untuk mengetahui kerja sama roaming dengan penyedia seluler di Nepal. Biaya roaming data umumnya dikenakan biaya yang tidak sedikit.