IMBAUAN TERKAIT PENYEBARAN COVID-19 DI UNI KOMORO
Latest update: 24 Juli 2020
1. Status COVID-19:
Pemerintah Uni Komoro tidak menetapkan status darurat Covid 19.
Tanggal berlaku kebijakan : -
Status : -
2. Kebijakan terkait penerbangan
Pemerintah Uni Komoro menutup seluruh penerbangan internasional menuju Uni Komoro hingga waktu yang belum ditentukan.
Tanggal berlaku kebijakan: 23 Maret 2020
Status: masih berlaku
3. Kebijakan pembatasan masuk bagi WNA
Pemerintah Uni Komoro masih melarang masuk seluruh WNA ke Uni Komoro.
Tanggal berlaku kebijakan: -
Status: Masih berlaku
4. Kebijakan pembatasan mobilitas di dalam wilayah
Menetapkan jam malam untuk membatasi pergerakan warga.
Tanggal berlaku kebijakan: -
Status: masih berlaku
Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau anda untuk menunda perjalanan ke Uni Komoro apabila tidak mendesak. Bagi anda yang telah berada di Uni Komoro agar selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan Perwakilan RI serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Apabila Anda dalam keadaan darurat :Hotline KBRI Dar es Salaam di nomor (+255) 786 098 701 atau anda dapat menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.
Kode Telepon:
+269
Zona dan Perbedaan Waktu:
Komoro berada di Zona GMT+3. Waktu di Komoro adalah 4 jam lebih lambat dibandingkan Jakarta (WIB)
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe C dan E
Informasi Bebas Visa
A. Terorisme
B. Kriminalitas
C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
A. Tindak Pidana
B. Penangkapan dan Penahanan
C. Hukuman untuk Kejahatan Narkoba
Penyelundupan narkoba dan kepemilikan obat merupakan pelanggaran serius. Mereka yang tertangkap akah menghadapi hukuman penjara yang lama, denda dan deportasi.
D. LGBTI
Homoseksualitas adalah ilegal di Komoro dan hukum setempat memberikan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda berat untuk tindakan atau perilaku yang terkait homoseksualitas.
A. Saran
B. Wabah Penyakit
Malaria dan kolera umum terjadi di Komoro.
C. Fasilitas Medis
C. Cara Mendapatkan Pertolongan
D. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI
-
Terdapat jaringan telepon selular dan internet dibawah opearot telepon Comoros Telecom